Mahasiswa UMRAH Desak Aparat Bongkar Dugaan Klaim Fiktif BPJS di Tanjungpinang

Belladina
Ilham Adriansyach, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut dugaan tersebut secara serius dan terbuka. Dok : Ilham Adriansyach
Ilham Adriansyach, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut dugaan tersebut secara serius dan terbuka. Dok : Ilham Adriansyach

Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Dugaan praktik klaim fiktif BPJS Kesehatan yang melibatkan salah satu klinik di Kota Tanjungpinang menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Ilham Adriansyach, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut dugaan tersebut secara serius dan terbuka.

Ilham yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang–Bintan menilai, dugaan klaim fiktif merupakan bentuk kejahatan serius karena berpotensi menggerogoti keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

“Jika klaim BPJS dilakukan dengan cara merekayasa data pelayanan, memanipulasi diagnosa, atau memalsukan dokumen medis, maka jelas memenuhi unsur Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,” tegas Ilham, Kamis (16/1).

Ia menambahkan, karena dana BPJS Kesehatan bersumber dari iuran masyarakat dan anggaran negara, praktik tersebut juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Ilham menilai lemahnya pengawasan terhadap klaim fasilitas kesehatan dapat membuka celah penyimpangan yang merugikan peserta BPJS secara luas. Oleh karena itu, ia mendesak BPJS Kesehatan melakukan audit menyeluruh dan tidak menutup-nutupi hasil temuan kepada publik.

“Jangan sampai BPJS dan instansi terkait terkesan saling melindungi. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain BPJS Kesehatan, Ilham juga meminta Dinas Kesehatan serta aparat penegak hukum bertindak tegas dan independen. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan praktik klaim fiktif akan mencederai rasa keadilan dan merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan BPJS.

“Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal satu klinik, tapi ancaman terhadap integritas sistem kesehatan nasional,” pungkasnya.(bla)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini