Kepri Susun RPJMD 2025-2029: Target Ekonomi Meningkat, Pengangguran Menurun

Lintaskepricom
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (12/3/2025). Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menggelar Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (12/3/2025).

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

RPJMD menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kepri dalam lima tahun ke depan.

Dokumen ini mengintegrasikan visi, misi, tujuan, strategi, serta kebijakan pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kepri, Misni, menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 dirancang berdasarkan regulasi nasional dan daerah, termasuk UU No. 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

“RPJMD ini menjadi landasan utama pembangunan lima tahun ke depan dengan visi Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata,” ujar Misni.

Misni juga memaparkan capaian pembangunan Kepri dalam beberapa tahun terakhir. Ekonomi Kepri mengalami pertumbuhan positif, naik dari -3,8% pada 2020 menjadi 5,02% pada 2024.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat dari Rp123,46 juta menjadi Rp161,42 juta. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,89, tertinggi di Sumatera.

Angka kemiskinan turun menjadi 4,78%, tingkat pengangguran menurun dari 6,8% pada 2023 menjadi 6,39% pada 2024, serta indeks kualitas lingkungan hidup meningkat menjadi 75,05.

Namun, tantangan masih ada. Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili oleh Arifin Rudiyanto menegaskan bahwa pembangunan daerah harus lebih inovatif, tidak bisa hanya mengandalkan metode business as usual.

“Diperlukan inovasi dalam pengelolaan potensi ekonomi serta penguatan kerja sama antarwilayah untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ungkapnya.

Arifin juga menekankan perlunya diversifikasi sumber pendanaan pembangunan. Selain APBD, sumber lain seperti APBN, investasi swasta, dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) harus dimanfaatkan secara optimal.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bagus Agung Herbowo, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kepri dengan RPJMN serta kebijakan nasional lainnya.

“RPJMD harus berbasis data yang akurat dan memiliki indikator kinerja yang jelas agar program pembangunan dapat terukur dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekdaprov Adi Prihantara, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini menjadi tanggung jawab bersama dan harus diselesaikan dalam enam bulan ke depan.

“Kepada seluruh kepala OPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, segera atur strategi agar penyusunan RPJMD ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tegas Adi.(*/Adv)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini