Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama DPRD Kepri menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) BUMD Energi dan penyertaan modal di Aula Wan Sri Beni Kawasan Kantor Gubernur Kepri Dompak, Senin (10/6/2024).
Pembentukan BUMD Energi ini diinisiasi dengan tujuan utama untuk mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen, yang diharapkan dapat mendongkrak ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kepri.
“Pendirian BUMD Energi ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam di Kepri, sekaligus meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ansar menjelaskan bahwa Pemprov Kepri telah melalui berbagai tahapan dan mekanisme, termasuk analisis kebutuhan daerah, analisa pelayanan usaha, ringkasan keuangan tiga tahun terakhir dan RPJMD, serta mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri untuk segera membahas dan mengesahkan Ranperda ini.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, menambahkan bahwa terdapat tiga perusahaan yang sudah memiliki POD (Plan of Development) dan dua di antaranya telah disetujui oleh pemerintah dan memenangkan lelang.
“Besaran benefit yang akan diterima dari PI 10 persen ini akan bergantung pada besaran produksi, dan akan dikaji kembali oleh BUMD,” jelas Luki.
Adapun penawaran pengelolaan yang diajukan oleh Pemprov Kepri dan telah disetujui oleh SKK Migas meliputi Blok Duyung dan Blok Ande Ande Lumut di Natuna dan Anambas.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan bahwa tahap awal yang akan dilakukan adalah penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar untuk BUMD Energi Kepri.
“Ditargetkan Ranperda ini akan rampung dibahas dalam waktu satu bulan ke depan, sehingga PAD dapat segera masuk ke daerah,” ujar Jumaga.(Mfz)
Editor: Brm