Natuna, LintasKepri.com – Memasuki tahap ke 8 proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Pos Cabang Ranai Kabupaten Natuna, Muhammad Ihwan. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendala yang menghambat proses pembagian BST kepada masyarakat.
“Kalau untuk kendala secara garis besar tidak ada, ya. Paling ada warga yang belum sempat ngambil saja, mungkin karena sedang tidak ada ditempat,” ujar Ihwan, saat ditemui awak media ini, Senin (09/11/2020) lalu.
Untuk diketahui, bahwa PT. Pos Indonesia adalah perusahaan milik BUMN, yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membagikan BST kepada masyarakat.
BST sendiri merupakan program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah RI melalui Kemensos, untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Ihwan menyebutkan, bahwa dalam proses pembagian BST, pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan, guna menghindari penyebaran Covid-19 di Daerah berjuluk Mutiara Diujung Utara Indonesia tersebut.
“Oh ya pasti lah, kita selalu memberlakukan protokol kesehatan bagi warga yang ingin mengambil BST nya. Kita wajibkan mereka untuk mencuci tangan terlebih dahulu, memakai masker dan menjaga jarak,” tegas Ihwan.
Hanya saja, sambung dia, terkadang ada warga yang tidak mengetahui jadwal pengambilan BST bagi setiap Kelurahan maupun Desa, sehingga pernah menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
“Misalnya gini, kadang kami sudah jadwalkan hari ini jadwalnya Kelurahan Ranai untuk mengambil BST, namun ada warga dari Kelurahan atau Desa lain yang ikut mengantri, sehingga menumpuk didepan Kantor, sehingga kita batasi masuknya,” jelas Ihwan.
Disinggung soal adanya data ganda bagi setiap penerima BST, Ihwan mengaku jika hal itu bukan ranah mereka.
“Kalau soal data ganda atau dobel itu, wewenangnya Kelurahan atau Desa. Kami ini kan hanya pihak ketiga, tugas kami hanya menyalurkan saja. Contoh gini, jika mereka datang dengan membawa syarat seperti surat rekomendasi dari Kelurahan atau Desa, membawa KK, KTP, ya langsung kita proses. Masalah data ganda itu bukan wewenang kami,” tegas Ihwan.
Ihwan berharap bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BST, agar memperhatikan betul-betul jadwal penyalurannya untuk daerah mereka masing-masing. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan orang didepan Kantor Pos.
Untuk diketahui, bahwa jumlah keluarga penerima BST di Kabupaten Natuna, sebanyak 4.532 kepala keluarga yang tersebar di 15 Kecamatan. Kesemua penerima BST adalah warga yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BLT maupun program bantuan lain dari Pemerintah.
BST ini awalnya dibagikan oleh Pemerintah sebesar Rp 600 ribu per KPM perbulan. Namun mulai bulan Juli hingga Desember 2020, BST hanya dibagikan sebesar Rp 300 ribu per KPM perbulan. (Erwin)