Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan pada Kamis 27 Februari 2025 bersama Disperindag dan Bulog Tanjungpinang.
Terdapat 3 tempat yang menjadi sasaran pemeriksaan, diantaranya seperti Pasar Bintan Centre Kilometer 9, Toko Adil Jalan D.I Panjaitan dan Gedung Bulog Cabang Tanjungpinang yang berada di Jalan Gatot Subroto.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan tujuan pemeriksaan ialah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar tetap tersedia dan stabil.
Khususnya pada kebutuhan pokok seperti, beras, cabai dan minyak goreng, tak luput dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Dari hasil inspeksi, harga kebutuhan pokok masih stabil, termasuk harga cabai yang tetap berada dikisaran Rp.64 ribu per kilogram,” ujarnya.
Sementara untuk cadangan beras Premium maupun Medium pada ketersediaannya juga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Ketersediaan beras sangat mencukupi dan harga jualnya masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga pedagang tetap mendapatkan keuntungan tanpa merugikan pembeli atau masyarakat,” terangnya.
“Sama halnya dengan minyak goreng, stoknya masih cukup dan belum ada penjualan diatas harga rata-rata HET, kita tidak temukan kelangkaan,” tambahnya. (Mfz)