Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita di Kota Tanjungpinang dipastikan tak naik dan masih dengan harga yang lama.
Distributor Minyakita CV Bintang Perkasa Tanjungpinang, M Sadmi Al Qayum menyampaikan bahwa harga Minyakkita masih mengikuti aturan dari Kementerian Perdagangan yakni yakni Rp.15.700 per liter.
Menurutnya, kenaikan minyak goreng yang tidak mengikuti HET terjadi di luar wilayah Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh distributor lini satu D1 dan D2 yang memasok minyak goreng ke pengecer.
“Kita tidak naik, harga masih sama dari pabrik,” ujar Sadmi.
Jika ada toko yang menjual tidak dari harga yang telah di sepakati oleh pemerintah, sambungnya, maka pihaknya tidak segan segan akan menindak pengecer yang jual dengan harga tinggi.
“Informasikan saja ke kami, kami akan cek dan tanyakan ke toko ambil barangnya dari mana,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan biang kerok naiknya harga Minyakita di pasaran menyentuh level tertinggi Rp19 ribu per liter, yang seharusnya harga dari HET komoditas Rp15.700 per liter.
Ia menyampaikan kenaikan disebabkan adanya keterlambatan distribusi pasokan akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 yang membuat harga Minyakkita menjadi mahal.
Kendati demikian, Budi memastikan bahwa stok Minyakita di pihak distributor masih tersedia dan masyarakat tak perlu khawatir.
“Sebagian distributor sudah jalan, sebagian belum. Jadi ada keterlambatan pasokan,” ujar dia Jumat (3/1/2025) di kantor Kemendag. (Mfz)






