Gubernur Kepri Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani dan Nelayan Natuna

Lintaskepricom
Gubernur Kepri Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani dan Nelayan Natuna. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Natuna – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani dan nelayan penerima program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna, Minggu (10/8/2025).

Penyerahan berlangsung di sela acara pelantikan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Natuna periode 2025–2030, di Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai. Santunan diserahkan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan.

Sebanyak 15 ahli waris nelayan menerima santunan dengan total nilai Rp610 juta atau Rp42 juta per orang. Sementara itu, santunan bagi petani diberikan kepada 5 ahli waris dengan total Rp210 juta, juga senilai Rp42 juta per orang.

Secara keseluruhan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kepulauan Riau telah mencakup 31.304 penerima manfaat dengan total anggaran Rp6,31 miliar. Khusus Natuna, jumlah penerima mencapai 4.384 orang dengan anggaran Rp883,8 juta.

Untuk sektor pertanian, program ini telah menjangkau 9.200 penerima di Kepri, termasuk 1.799 orang di Kabupaten Natuna.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal, terutama petani dan nelayan.

“Petani dan nelayan adalah pilar ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, keluarga mereka tetap mendapatkan perlindungan ketika musibah datang,” ujar Ansar.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan ini, agar semakin banyak petani dan nelayan di Kepri yang terlindungi.

“Harapan saya, santunan ini bisa meringankan beban keluarga sekaligus memotivasi pekerja lain untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan yang sama,” tutupnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini