Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sebesar Rp 1,078 triliun.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (14/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Agus Djurianto, di ruang paripurna.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika pembangunan, kondisi ekonomi, dan realita fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
“Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah dalam mewujudkan visi Tanjungpinang Bimasakti,” ujar Lis.
Visi tersebut mengedepankan prinsip Berbudaya, Indah, Melayani, Aman, Sejahtera, Agamis, Kreatif, Berteknologi, dan Berintegritas.
Wali Kota menegaskan bahwa melalui perubahan ini, belanja daerah akan diarahkan secara lebih produktif untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan UMKM dan ekonomi lokal, penataan kawasan pesisir, pengembangan infrastruktur dasar secara merata.
Lis juga menekankan perlunya optimisme kolektif, meski fiskal daerah masih terbatas.
“Dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita bisa meningkatkan kapasitas pendapatan daerah dan memperkuat efisiensi belanja publik,” tambahnya.
Dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 1.078.007.433.442,64, mengalami peningkatan sebesar Rp 57,24 miliar dibanding APBD murni sebelumnya sebesar Rp 1.020.757.433.559,00.
Lis mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, serta elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Perubahan anggaran ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan rakyat dan mewujudkan keadilan fiskal,” tegasnya.(*)