Natuna  

DP3AP2KB Natuna Susun Peraturan Perkuat Komunikasi Guru-Orang Tua untuk Cegah Kekerasan Anak

Muhammad Faiz
DP3AP2KB Natuna Susun Peraturan Perkuat Komunikasi Guru-Orang Tua untuk Cegah Kekerasan Anak
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Yuli Ramadhanita.

Lintaskepri.com, Natuna – Dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna tengah menyusun peraturan yang bertujuan memperkuat komunikasi antara guru dan orang tua.

Peraturan ini difokuskan pada tiga indikator utama, yakni aspek sosial, emosional, dan akademis anak. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Yuli Ramadhanita, mengungkapkan peraturan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak dalam memastikan perkembangan anak berjalan menyeluruh.

“Kami yakin, komunikasi yang lebih intens antara guru dan orang tua, khususnya dalam memahami aspek sosial, emosional, dan akademis, dapat menurunkan risiko kekerasan pada anak,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Menurut Yuli, peraturan tersebut nantinya akan mencakup berbagai pendekatan. Mulai dari, pelatihan bagi guru dan orang tua untuk mengenali tanda-tanda kesulitan emosional atau sosial pada anak.

Kemudian, sistem laporan berkala terkait perkembangan anak di sekolah, serta pertemuan rutin guna mengevaluasi kondisi akademis, sosial, dan emosional.

Ia menambahkan, aspek sosial dan emosional sering menjadi tanda awal ketika anak menghadapi kesulitan di luar sekolah yang dapat memicu stres atau masalah lainnya.

“Dengan adanya peraturan ini, kami berharap guru dan orang tua dapat lebih mudah mendeteksi perubahan perilaku atau suasana hati anak, sehingga langkah pencegahan bisa diambil sebelum masalah menjadi lebih serius,” pungkasnya. (Hrs)

Editor: Ism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *