Natuna  

DP3AP2KB Natuna Gelar Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak

Suasana Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar oleh DP3AP2KB Kabupaten Natuna.
Suasana Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar oleh DP3AP2KB Kabupaten Natuna.

Natuna, LintasKepri.com – Baru-baru ini, masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), digegerkan dengan adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual, yang dialami oleh perempuan dan anak dibawah umur. Tentu saja kabar memilukan tersebut menjadi cambuk bagi Pemerintah Daerah setempat, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, yang memang menjadi salah satu Instansi yang bertugas untuk memecahkan permasalahan tersebut diatas.

DP3AP2KB Natuna pun langsung bergerak cepat, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Natuna, bersama sejumlah awak media. Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris DP3AP2KB Natuna, Nur Parta, tersebut, dilaksanakan di Kantor mereka, di gedung komersil II lantai dasar komplek Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (09/11/2021) pagi.

Menurut Nur Parta, media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan dini terhadap adanya potensi tindak kekerasan, yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korbannya.

“Atas dasar itulah, kami mengajak rekan-rekan media agar ikut bersama-sama dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Natuna, melalui fungsinya sebagai kontrol sosial,” ujar Nur Parta.

Mantan Camat Bunguran Batubi itu tidak ingin, jika kasus yang melibatkan perempuan dan anak terulang kembali, seperti kasus yang belum lama ini menghebohkan masyarakat di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.

Selain awak media, sambung Nur Parta, seluruh komponen masyarakat juga memiliki peran yang sama, dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DP3AP2KB Natuna gelar Rakor guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini adalah tanggungjawab kita bersama. Tidak ada yang namanya ini tugas si A si B, semua masyarakat memiliki peran dalam melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Nur Parta.

Menurut Nur Parta, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didaerah ujung utara NKRI tersebut, ibarat fenomena gunung es. Dimana kasus yang terjadi sebenarnya diduga lebih banyak ketimbang jumlah kasus yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB maupun ke Polres Natuna.

Penyebabnya, kata Nur Parta, umumnya korban maupun orang disekitarnya enggan untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami, dengan berbagai alasan tertentu.

“Ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat dicegah dan diatasi. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, jika menemukan indikasi adanya kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, harus segera melapor ke pihak yang berwenang, supaya tidak berlarut-larut,” ajak Nur Parta.

Sejak tahun 2017, sejatinya beberapa Desa dan Kelurahan di Kabupaten Natuna telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa/Kelurahan Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Satgas ini melibatkan seluruh perangkat Desa dan Kelurahan serta masyarakat tempatan. Namun tampaknya hanya sebagian kecil saja Desa maupun Kelurahan yang Satgasnya benar-benar action (bertindak).

“Ada yang sudah terbentuk (Satgas Desa/Kelurahan Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, red) dan sudah menjalankan fungsinya. Ada juga yang sudah terbentuk namun fungsinya belum jalan. Serta ada juga beberapa Desa yang memang belum terbentuk Satgasnya,” terang Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Natuna, Yuli Ramadhanita.

Kata dia, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan proses sosialisasi dan provokasi, terhadap Desa maupun Kelurahan yang belum membentuk Satgas, maupun Desa atau Kelurahan yang Satgasnya sudah terbentuk, namun belum menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. (Erwin)

 

 

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini