Lintaskepri.com, Tanjungpinang –
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang terkait dugaan permasalahan klaim BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (22/1/2026) di Mapolda Kepri sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. Kadinkes Tanjungpinang hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan selama beberapa jam.
Yang bersangkutan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap proses hukum, serta menyatakan siap memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Aparat kepolisian saat ini tengah mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengajuan klaim BPJS Kesehatan di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Tanjungpinang.
Polda Kepri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana publik.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Polda Kepri memastikan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(bla)






