Diskon Listrik 50 Persen untuk Januari-Februari 2025, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Lintaskepricom
Diskon Listrik 50 Persen untuk Januari-Februari 2025, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Diskon Listrik 50 Persen untuk Januari-Februari 2025, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya. Foto: Ilustrasi PLN.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), memberikan program diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA). Program ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk membantu 81,4 juta rumah tangga, yang mencakup 97 persen dari total pelanggan PLN.

“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,1 triliun untuk mendukung insentif ini melalui subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” katanya baru-baru ini.

Diskon listrik ini berlaku untuk pelanggan pascabayar yang akan langsung mendapatkan diskon saat membayar tagihan listrik pada Januari dan Februari 2025.

Kemudian pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon saat pembelian token listrik di periode yang sama.

Berikut rincian pelanggan yang berhak mendapatkan diskon 50 persen:

  • Daya 450 VA: 24,7 juta pelanggan.
  • Daya 900 VA: 38 juta pelanggan.
  • Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan.
  • Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan.

Selain diskon listrik, pemerintah juga meluncurkan sejumlah stimulus untuk mendukung kelompok masyarakat seperti bantuan pangan sebanyak 10 kilogram beras per bulan diberikan kepada 16 juta penerima manfaat selama Januari-Februari 2025.

Pemerintah juga mempermudah akses ke program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selanjutnya ada tarif PPh final sebesar 0,5 persen akan diperpanjang hingga 2025 serta pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.

Program-program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional di awal tahun 2025.(Bla)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini