-Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Sidak Ke Pasar Kota Lama

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty dan Pepy Candra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar penjualan ikan dan sayur-mayur Kota Lama Tanjungpinang, Senin (27/2) siang.
Alhasil, kedua anggota dewan ini terkejut setelah melihat apa yang ditemukan dilokasi pasar ini.
Pasalnya, dari temuan dilapangan, fungsi lapak-lapak pedagang tak sesuai peruntukan dan adanya barang dagangan ilegal yang diperjualbelikan secara bebas.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty, disela-sela melakukan sidak mengungkapkan, dari hasil temuan dilapangan itu, manajemen pengelolaan pasar oleh BUMD Tanjungpinang dinilai hancur dan amburadul.
“Ini BUMD-nya hancur, manajemen pengelolaan pasar ini kacau balau. Ini tidak bisa dibiarkan harus dievaluasi,” kesal Mimi Betty di pasar KUD Tanjungpinang.

Namun Mimi Betty belum bisa memutuskan perlu tidaknya melakukan evaluasi kinerja terhadap pimpinan BUMD Tanjungpinang saat ini yakni Asep Nana Suryana ketika ditanya.
“Tidak bisa diputuskan saat ini,” kata dia.
Namun Mimi berjanji dalam waktu dekat akan segera membahas permasalahan ini dengan pimpinan dewan.
“Kita akan bahas dan sampaikan hasil temuan dilapangan hari ini ke rapat pimpinan dewan. Kita belum bisa putuskan,” ujarnya lagi.
Dalam sidak tersebut, Mimi Betty juga menyita sampel rokok ilegal tanpa cukai yang diperjualbelikan di pasar KUD Tanjungpinang untuk dibawa.
“Ini kita ambil satu sampel tiap merek rokok sebagai bukti kita nanti dirapat dewan,” tegasnya.
(Iskandar)