Opini  

Desentralisasi Menjadi Resep Rahasia Bintan Untuk Jadi Destinasi Impian Dan Pertumbuhan Ekonomi

Lintaskepricom
Desentralisasi Teritorial dan Reformasi, Kepulauan Riau Menuju Pusat Kemajuan Maritim
Dimas Juliyanto, Mahasiswa UMRAH Tanjungpinang, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Foto: koleksi pribadi.

DESENTRALISASI sebagai proses pelimpahan wewenang pemerintahan dari tingkat pusat kepada pemerintah daerah. Sebuah konsep yang memberikan wewenang lebih kepada daerah, telah terbukti menjadi resep rahasia di balik kesuksesan Bintan dalam mengembangkan diri menjadi destinasi wisata impian dikarenakan Bintan merupakan sebuah pulau dengan keindahan alam yang luar biasa sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Dengan memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah-daerah khusus ekonomi (FTZ) di Bintan, pemerintah telah membuka peluang bagi inovasi dan kreativitas lokal untuk berkembang.

Salah satu kunci keberhasilan desentralisasi di Bintan adalah kemampuan daerah dalam mengelola potensi wisata yang dimiliki secara mandiri contoh nya terdapat desa wisata ekang yang memiliki pemandangan alam perdesaan yang menyejukkan, selanjutnya wisata pengudang bintan mangrove selain pemandangan alam pedesaan pulau Bintan juga memberikan pemandangan hutan mangrove yang masih terjaga sehingga wisatawan dapat melihat keindahan dan asrinya mangrove dengan menggunakan perahu motor.

Selanjutnya terdapat destinasi wisata di pulau Bintan yang diminati wisatawan luar negeri yaitu Treasure Bay. Dengan kewenangan pemerintah daerah yang merancang progam pariwisata hasilnya, Bintan berhasil menarik minat wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri dengan beragam pilihan destinasi wisata yang unik dan menarik.

Selain mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, desentralisasi juga telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Bintan secara keseluruhan contohnya terdapat Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang meningkatkan perekonomian dan menarik investor asing.

Dengan adanya otonomi daerah serta adanya Undang – Undang No 25 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2021 tentang penanaman modal dan penyelenggaraan Kawasan perdagangan bebas, investasi swasta semakin mudah masuk dan berkembang. Hal ini mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Namun, pelaksanaan desentralisasi di Bintan tidak terlepas dari tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah perlunya peningkatan kapasitas SDM pemerintah dalam mengelola keuangan dan pembangunan.

Ketersediaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi serta partisipasi masyarakat. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu terus ditingkatkan untuk memastikan kebijakan yang diambil saling mendukung.

Meskipun pelaksanaan desentralisasi tidak terlepas dari tantangan namun desentralisasi telah terbukti menjadi langkah strategis yang tepat bagi Bintan dalam mencapai tujuannya sebagai destinasi wisata impian dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Dengan memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah, pemerintah telah membuka peluang bagi inovasi dan kreativitas lokal untuk berkembang.

Penulis: Dimas Juliyanto, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, UMRAH Tanjungpinang.

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini