Bukan Cuma Bayar TPP, Ternyata Ini Dampaknya di Balik Pinjaman Daerah Pemko Tanjungpinang

Lintaskepricom
Bukan Cuma Bayar TPP, Ternyata Ini Dampak Besar di Balik Pinjaman Daerah Pemko Tanjungpinang. Foto: Ilustrasi Pixabay.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengambil langkah di tengah tekanan fiskal. Wali Kota Lis Darmansyah memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri Syariah guna membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan non-ASN.

Kebijakan ini tak hanya bertujuan menjaga kesejahteraan pegawai, tapi juga untuk menggairahkan perekonomian daerah yang saat ini mencatatkan pertumbuhan hanya sebesar 3,78 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menanggapi kritik dari sejumlah pihak. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Tanjungpinang sangat bergantung pada sektor UMKM. Ketika pegawai belum menerima TPP, daya beli mereka menurun, dan UMKM ikut terdampak. Maka keputusan ini bukan sekadar administratif, tapi juga untuk menjaga perputaran ekonomi lokal,” ujar Teguh, Minggu (15/6/2025).

Saat ini, terdapat sekitar 5.613 pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Jumlah ini belum termasuk keluarga mereka yang juga terdampak secara ekonomi. Sebagian besar pegawai, kata Teguh, menggantungkan pengeluaran rumah tangga pada TPP, karena gaji bulanan telah dijadikan agunan pinjaman atau istilahnya “disekolahkan”.

Ketika Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota dilantik pada 20 Februari 2025, mereka langsung dihadapkan pada defisit anggaran sebesar Rp280 miliar.

Angka ini mencakup utang kegiatan tahun sebelumnya dan kekurangan anggaran untuk TPP ASN yang hanya ditetapkan selama 6 bulan.

“Pak Wali tidak terlibat dalam penyusunan anggaran 2025. Tapi sekarang beliau yang harus menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi sebelum menjabat,” jelas Teguh.

TPP ASN sendiri telah disesuaikan sebesar 25 persen untuk menyesuaikan kemampuan anggaran.

Banyak kegiatan pemda dipangkas, namun pelayanan publik tetap dijalankan dan kegiatan prioritas masyarakat tidak ditunda.

Untuk menyelesaikan krisis keuangan secara menyeluruh, Wali Kota Lis telah menyusun berbagai regulasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah juga tengah mengkaji perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengurangi beban belanja pegawai.

“Wali kota tidak hanya fokus pada pegawainya, tapi berpikir luas: bagaimana ekonomi daerah bisa bergerak. Karena daya beli pegawai itu berkaitan langsung dengan laju pertumbuhan ekonomi,” tegas Teguh.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini