Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri menggelar rapat evaluasi penyampaian hasil kinerja pengawasan bersama stakeholder pada Pemilu 2024, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu secara keseluruhan selama mengawasi peserta calon legislatif dan eksekutif selama tahapan pemilihan berlangsung.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan masukan dan kritikan yang positif agar pengawasan di kontestasi pemilihan selanjutnya dapat diperbaiki.
Dia mengatakan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 yang ditangani tercatat 55 pelanggaran yang ada di Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri.
Meliputi, pelanggaran administrasi, netralitas ASN, hingga pidana pemilu, yang dimana pelanggaran tersebut sudah ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian daerah yang menjalankan sidang sengketa Pilkada yang terregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan sudah berproses yakni Batam, Lingga dan Kabupaten Bintan.
“Semua sudah dismissal sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, selanjutnya, KPU akan menjalani tahapan pelantikan,” ujar Zulhadril dalam sambutan.
Dalam kesempatan itu juga Zulhadril menyampaikan tingkat kepercayaan publik kepada Bawaslu masih tinggi berdasarkan hasil Litbang Kompas.
Terakhir ia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi calon kepala daerah terpilih agar demokrasi tetap berjalan sebagaimana semestinya.
“Oleh karena itu, kami meminta dukungan penuh agar lembaga ini menjadi corong pengawas yang berintegritas, profesional demi kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya. (Mfz)