
Natuna, LintasKepri.com – Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Pulau Tiga, tepatnya di Tanjung Persenangan, Desa Sabang Mawang Barat, Kecamatan Pulau Tiga, pada Senin (01/02/2021) siang, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Peresmian1 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat (Pultibar).
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Asisten I Setda Natuna bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Budi Darma, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Pulau Tiga dan Camat Pulau Tiga Barat (Pultibar), para Kepala Desa, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat serta beberapa tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Natuna, Budi Darma, dalam sambutannya menerangkan, bahwa jabatan BPD memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan suatu desa.

Karena kata dia, selain berperan sebagai penyerap aspirasi masyarakat, jabatan ini juga menjalankan kewenangan sebagai penyeimbang dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintahan desa.
“Saya berharap realisasinya dapat sesuai program kerja yang telah direncanakan,” pinta Budi Darma.
Selain itu, BPD juga dituntut untuk responsive dalam mengamati kondisi desa, dan selanjutnya merancang regulasi yang pada gilirannya bertujuan untuk memberikan pengaruh positif pada aktifitas perekonomian dan pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya juga dipesankan, mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pola kehidupan masyarakat luas, BPD dan Pemerintah Desa diharapkan mampu menyikapi hal tersebut secara bijak dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, sekaligus melakukan upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Menurut Budi Darma, hal tersebut dapat dilakukan jika seluruh pihak, baik BPD maupun Pemerintah Desa berkomitmen dalam mengutamakan prioritas penanganan Covid-19.
“Agar tidak tersebar diwilayah desa, melalui penerapan protokol kesehatan, serta pemberdayaan potensi ekonomi desa yang lebih dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Budi Darma.
Terakhir, Mantan Kabag Humas Setda Natuna itu juga menambahkan, bahwa jika dilihat dari komposisi BPD masa bakti 2021-2027 yang baru saja diresmikan ini, keterwakilan kaum perempuan sudah memenuhi kuota, yakni 16 orang, atau 35 persen dari 45 orang dari 9 desa yang ada di Kecamatan Pulau Tiga dan Pultibar.
“Hal ini merupakan peluang besar bagi kaum perempuan untuk memberikan perhatian dan fokus pada beberapa bidang, terutama terkait peningkatan pelayanan kesehatan anak dan ibu hamil, perbaikan gizi dan pencegahan stunting di tingkat desa,” pungkas Budi Darma.






