Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp3,7 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri terkait penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2025).
Dalam paparannya, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa total proyeksi belanja daerah mencapai Rp3,967 triliun, sementara pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp231,55 miliar.
Sedangkan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sekitar Rp1,46 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp495 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“Melalui KUA-PPAS ini, kami berharap dapat dilakukan penyesuaian terhadap dana transfer agar anggaran dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan daerah,” ujar Ansar.
Ansar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan langkah awal dalam proses perencanaan APBD yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan selaras dengan RPJMD 2025–2029.
Menurutnya, kebijakan anggaran tahun 2026 akan diarahkan pada akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim, pemerataan infrastruktur antarwilayah serta reformasi birokrasi dan sinergi program pembangunan daerah.
Selain itu, Pemprov Kepri juga akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan penggunaan dana transfer pusat, serta memenuhi belanja wajib dan fungsi layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.
“APBD 2026 juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, penurunan kemiskinan, serta penguatan pelayanan publik di daerah,” kata Ansar.(*)