Lintaskepri.com, Bintan – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, ditetapkan sebagai salah satu dari 103 Kopdes/Kelurahan percontohan (mockup) tingkat nasional.
Penetapan ini didasarkan pada kesiapan dan kelengkapan ekosistem koperasi modern yang dimiliki.
Kopdes Merah Putih Kuala Sempang dinilai memenuhi seluruh kriteria sebagai koperasi berbasis kolaborasi.
Koperasi ini telah memiliki kantor representatif dan menjalankan berbagai unit usaha yang mendukung kebutuhan masyarakat lokal, di antaranya gerai sembako, penyalur gas elpiji, pos logistik, unit simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga layanan kesehatan melalui klinik koperasi.
Setiap unit usaha dikelola dengan dukungan sejumlah pihak. Gerai sembako bekerja sama dengan ID Food, Bulog, dan D’Sayur Tanjungpinang.
Distribusi elpiji didukung oleh Pertamina Patra Niaga, sementara layanan logistik dijalankan bersama Pos Indonesia. Operasional klinik didukung oleh Kimia Farma dan Dinas Kesehatan setempat.
Koperasi ini juga menggandeng PT Pupuk Indonesia untuk distribusi pupuk, serta Bank BNI 46 dan Bank Himbara untuk layanan simpan pinjam. Dari sisi infrastruktur digital, dukungan datang dari PT Telkom dan PLN.
Selain unit usaha yang berbasis kebutuhan pokok, koperasi ini juga mengembangkan potensi lokal melalui restoran seafood “Rindu Selalu” yang menyerap tenaga kerja lokal dan menjadi salah satu destinasi bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Restoran ini memanfaatkan hasil tangkapan nelayan dan produk UMKM setempat.
“Restoran ini telah berkontribusi nyata dalam perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Riki Rionaldi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau, saat peresmian Kopdes Merah Putih Kuala Sempang, Senin (21/7/2025).
Ketua Kopdes Merah Putih Kuala Sempang, M. Salahudin Syah, menyampaikan bahwa koperasi dibangun atas dasar semangat gotong royong dan keberpihakan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, koperasi juga memberikan pelatihan dan pendampingan ekonomi berbasis keluarga bagi warga sekitar.
Penetapan koperasi ini sebagai mockup nasional dilakukan setelah melalui proses seleksi ketat oleh Satgas Kopdes/Kel Nasional yang dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri sebelumnya mengajukan 407 Kopdes/Kel dari 275 desa dan 144 kelurahan di wilayah Kepulauan Riau.
Dari jumlah itu, 16 koperasi diseleksi, lima diverifikasi, dan hanya Kopdes Kuala Sempang yang akhirnya dipilih sebagai percontohan nasional pada 7 Juli 2025.
“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk bupati dan wali kota di seluruh Kepulauan Riau, sehingga proses pembentukan dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Riki.
Riki juga mengungkapkan bahwa Kepri menjadi salah satu provinsi tercepat secara nasional dalam menyelesaikan proses pembentukan akta notaris Kopdes/Kel.
Proses ini memerlukan waktu 122 hari dengan dukungan Kemenkumham dan Ikatan Notaris Indonesia, yang turut menjangkau wilayah pulau-pulau terpencil.
“Musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi diselesaikan dalam waktu 23 hari. Ini bukan hal mudah mengingat kondisi geografis Kepri,” tutup Riki.(*)