Tanjungpinang, LintasKepri.com – Terkait kasus dugaan pengerusakan rumah milik korban bernama Sudarsono (63), di Jalan Kemboja, Gg Rajawali, RT 04/RW 06, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, yang dirusak oleh seorang diduga rentenir dengan mematahkan gagang pintu serta menuliskan kata-kata kotor dipintu rumah pada Selasa (25/08) sore, hingga Rabu (26/08) belum diketahui perkembangan kasus tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Barat, AKP Sujoko, dikonfirmasi LintasKepri.com perihal tersebut melalui pesan singkat, Rabu (26/08) menyampaikan, akan melakukan kroscek terlebih dahulu Kepala Unit (Kanit).
“Coba saya cek dulu ke kanit. Karena saya masih dalam perjalanan dari Polda Kepri ada rapat, sorry ya mas….” tulis Sujoko melalui ponselnya.
Sementara, Hendra, yang merupakan anak korban ketika dihubungi LintasKepri.com di hari yang sama melalui ponselnya mengatakan, ketika melapor tadi malam petugas jaga hanya memberikan nomor ponsel.
”Jika dia (Rentenir, Red) datang kerumah, hubungi no ponsel saya saja,” kata hendra menirukan ucapan petugas piket Polsek Tanjungpinang Barat.
Ia sedikit kecewa dikarenakan petugas belum membuatkan Surat laporan pengaduan kedua orang tuanya Sudarsono dan Titin Setiawati (60) yang menjadi korban.(aliasar)
Baca Juga: 085261119221 Nomor Ponsel Yang Ditinggalkan Perusak Rumah Sudarsono