Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang Rahma berencana menyiasati gelanggang permainan (gelper) yang telah beroperasi di wilayah kepemimpinannya di masa pandemi COVID-19 ini.
Ia mengatakan hal itu sekaligus menanggapi penolakan Karang Taruna terhadap gelper ketika ditanya.
“Kita lagi menyiasati bagaimana baiknya mengingat saat ini pandemi COVID-19,” ucap Rahma usai menghadiri acara ramah tamah pergantian Kapolres Tanjungpinang di Aula Antan Seludang, Mapolres Tanjungpinang, Rabu (21/10).
COVID-19 menjadi pertimbangan paling tertinggi bagi wali kota menyiasati usaha itu.
“Intinya kita lagi menyiasati,” tegas Rahma masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, Karang Taruna Kota Tanjungpinang menolak gelanggang permainan (gelper) yang sudah beroperasi di sejumlah lokasi di kota itu.
“Maraknya Gelper yang dikemas dengan bahasa permainan ketangkasan sudah dari 6 bulan yang lalu kami menolak,” tegas Ketua Karang Taruna Kota Tanjungpinang, Abdul Halim, beberapa waktu lalu.
Karang Taruna berpandangan bahwa gelper yang beroperasi di Jalan MT Haryono, Ir Sutami dan Ir Juanda lebih banyak mudharat dari pada manfaat.
Kemudian, nilai Halim, beroperasinya gelper itu tidaklah menjadi penambah simpul-simpul Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Tanjungpinang.
Kepada instansi yang melayani izin usaha dalam hal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang diminta untuk teliliti dalam memverifikasi serta mensiasati berkas-berkas permohonan izin yang diajukan oleh penguasaha permainan ketangkasan.
“Sudah cukup permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di Tanjungpinang. Sudah banyak contoh buruk yang terjadi akibat dari kita membiarkan,” katanya.
Permasalahan maraknya gelper ini, Karang Taruna juga sudah menyampaikan langsung ke Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
“Alhamdulillah wali kota setuju dengan sikap yang disampaikan oleh Karang Taruna. Kita ingin situasi yang kondusif selalu terpelihara di kota ini,” ungkap Halim.
(cho)