– Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua orang buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak terkait disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI dinyatakan reaktif corona berdasarkan hasil rapid test.
“Dua orang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test yang kami lakukan terhadap 10 buruh yang ingin masuk ke gedung untuk berjumpa dengan Ketua DPRD Kepri,” ucap salah satu petugas Tim Satgas COVID-19 Kepri Bagian Pencegahan, Hasim Asyari.
Dia menjelaskan, petugas dengan APD lengkap selanjutnya membawa dua orang tersebut ke RSUD Raja Ahmad Tabib untuk dilakukan swab test.
Dua orang buruh tersebut sempat berorasi di atas pick up bersama mahasiswa.
“Mahasiswa dan buruh sudah kami sampaikan soal protokol kesehatan. Namun mereka tak menggubris malah mengatakan itu hoax,” terangnya.
Diketahui, salah satu dari dua buruh yang reaktif tersebut adalah Ketua SPSI Kepri. Hingga berita ini dimuat, aksi mahasiswa di gedung DPRD Kepri masih berlangsung.
(cho)