Parah, Lelaki Beristri Ini Setubuhi Gadis di Dalam Mobil

Avatar
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Natuna, LintasKepri.com – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, berhasil menangkap basah sepasang kekasih yang diduga sedang berbuat Mesum didalam sebuah mobil. Tepatnya di daerah Tegul Laksmana, Ranai, pada Jumat (11/01/2019) dini hari.

Kasatpol PP Natuna, Dodi Nuryadi, membenarkan adanya penangkapan dua sejoli dalam mobil. Sekitar pukul 00.05 WIB, petugas sedang melakukan patroli rutin, dan menemukan sebuah mobil terparkir di Tegul Laksmana.

Merasa curiga, akhirnya anggota Satpol PP berhenti untuk melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, petugas menemukan sepasang kekasih yang diduga sedang bersetubuh didalam mobil tersebut.

Saat dipergoki petugas, kedua sejoli ini dalam keadaan tanpa busana.

Tanpa basa basi, petugas langsung mengamankan kedua pasangan tidak sah itu. Untuk menghindari gejolak warga, selanjutnya digelandang ke Mako Satpol PP di Batu Kapal, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sang pria hidung belang itu berinisial Y (32) berasal dari Setengar, Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan. Sedangkan pasangan wanitanya berinisial W (19) warga asal Kecamatan Bunguran Batubi.

“Hasil pemeriksaan kita, pengakuan pria berasal dari Setengar dan perempuan dari daerah Batubi,” ujar Dodi Nuryadi, seperti dilansir dari marwahkepri.com.

Setelah digali lebih dalam, ternyata Y sudah menikah dan memiliki seorang anak. Sementara sang wanita W, belum pernah menikah alias masih berstatus gadis.

“Penangkapan ini kami lakukan sendiri. Kebetulan tempat mereka ditemukan, memang menjadi titik sasar patroli rutin kami. Setelah kedapatan, langsung diamankan bersama satu unit mobil Avanza nya,” terang Dodi.

Pihak Satpol PP melakukan mediasi dengan menghubungi keluarga kedua belah pihak. Akhirnya kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai, dengan menikahkan Y dan W.

“Sudah selesai sore tadi, kedua keluarga sepakat dinikahkan. Itu yang diputuskan kedua keluarga,” tutupnya.

Editor : Erwin Prasetio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *