Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pengamat Politik Endri Sanopaka menyebut, akan terjadi kekacauan di Pilwako Tanjungpinang tahun ini. Hal itu apabila 13.000 jiwa penduduk Kota Tanjungpinang yang belum merekam e-KTP tidak dapat menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan.
“Ini bisa dijadikan senjata bagi oknum salah satu pendukung calon untuk membuat kisruh setelah pemilihan nantinya,” ucapnya, Jumat (27/4).
Endri menjelaskan, dengan hilangnya 13.000 suara ini, bisa jadi akan menimbulkan sebuah opini pada saat hari pemilihan, dan juga pada saat penghitungan suara.
“Bisa jadi akan ada opini bahwa adanya kecurangan pada saat hari H pencoblosan nanti dari oknum-oknum para pendukung Paslon yang tidak bertanggung jawab. Padahal yang salah adalah masyarakat tersebut kenapa tidak melakukan perekaman e-KTP agar mendapatkan surat keterangan agar nantinya bisa menyumbangkan suaranya,” ungkapnya.
Endri pun memberikan solusi kepada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar segera menjemput bola untuk menyelesaikan masalah ini agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang diprediksi.
“Disdukcapil masih punya waktu beberapa bulan lagi. Harus proaktif memberikan imbauan atau menjemput bola langsung dengan meminta bantuan seluruh kelurahan yang ada,” ungkapnya.
(M. Danu)