Dispora Bersama KNPI Tanjungpinang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Avatar
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi para pemuda, Senin (23/4), di Hotel Comforta yang digelar Dispora bersama KNPI Tanjungpinang.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi para pemuda, Senin (23/4), di Hotel Comforta yang digelar Dispora bersama KNPI Tanjungpinang.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi para pemuda, Senin (23/4) di Hotel Comforta yang digelar Dispora bersama KNPI Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang, menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi para pemuda, Senin (23/4).

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Tanjungpinang, Djasman menuturkan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman melalui penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi pemuda.

“Kegiatan ini adalah untuk memberikan pelajaran, wawasan dan pengetahuan kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa tentang dampak yang ditimbulkan dari bahaya narkoba demi keberlangsungan hidup,” katanya.

Empat instansi terkait menjadi pemateri dalam kegiatan penyuluhan yang di gelar selama dua hari di Hotel Comforta Tanjungpinang ini.

“Empat pemateri itu yakni Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Deputi 1 Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Arifin Majid, pihak Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam Danu Cahyono, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, dan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Catur Hadiyanto,” ucapnya.

Ketua KNPI kota Tanjungpinang memberikan plakat kepada Arifin Majid sebagai Asisten deputi peningkatan wawasan pemuda deputi 1 pemberdayaan pemuda Kemenpora RI.
Ketua KNPI Kota Tanjungpinang Ari Sunandar memberikan plakat ke Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Deputi 1 Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Arifin Majid.

Keempat narasumber tersebut, dijadwalkan akan memberikan empat materi yang telah disiapkan panitia penyelenggara di hari berbeda.

Empat materi tersebut antara lain kebijakan program pembangunan kepemudaan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,pemahaman tentang undang-undang narkotika, bahaya narkoba bagi generasi muda dan upaya pencegahannya, rencana aksi dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Sementara itu, di tempat yang sama, Arifin Majid sebagai Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Deputi 1 Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI menuturkan, selain terus memberikan penyuluhan akan bahayanya narkoba bagi kalangan pemuda, saat ini pihaknya juga tengah mencari sebanyak 600 pemuda di seluruh daerah yang ada di Indonesia untuk dikaderisasi menjadi sebagai pemuda inti narkoba nasional.

“Nantinya 600 orang pemuda ini kami harapkan setelah dikader, akan mengkampanyekan anti narkoba ditengah pemuda di seluruh Indonesia, dan juga kami harapkan dapat menggait lagi 10 orang pemuda yang akan dijadikan pemuda inti anti narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua KNPI Tanjungpinang Ari Sunandar mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemerintah setempat, khususnya Kemenpora bisa menjalankan komunitas anti narkoba yang ada di setiap kecamatan.

Jajaran KNPI Tanjungpinang.
Jajaran KNPI Tanjungpinang.

“Agar nantinya pihak kita bisa bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti BNN, Dispora dan Polres Tanjungpinang untuk mencegah penyalahgunaan narkotika ditingkat pemuda yang ada di kota ini,” tuturnya.

Ari berharap kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dapat dilaksanakan terus menerus. Ia tak ingin kegiatan yang mulia ini dilakukan diwaktu tertentu saja.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, meminta kepada seluruh pemuda yang ada di Kota Gurindam ini agar membantu pihak kepolisian dan juga BNN dalam memberikan informasi tentang keberadaan adanya barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.

“Nanti saya kasih nomor seluler saya. Jadi, kalau ada yang tahu keberadaan narkoba, jangan takut-takut untuk melapor. Kerahasiaan pelapor akan saya jamin,” ucapnya.

Adapun kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (23/4) hingga Selasa (24/4) 2018 ini, dihadiri sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari empat unsur perwakilan antara lain dari siswa SMA/SMK sebanyak 36 orang, OKP sebanyak 19 orang, mahasiswa/i sebanyak 25 orang, dan pemuda di empat kecamatan setempat sebanyak 20 orang peserta.

(M. Danu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *