Kemenkes RI Tak Restui Pengajuan Renovasi RSUD Tanjungpinang

Avatar
Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Tanjungpinang, Edi Sobri.
Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Tanjungpinang, Edi Sobri.
Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Tanjungpinang, Edi Sobri.
Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Tanjungpinang, Edi Sobri.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menolak pengajuan renovasi perbaikan infrastruktur beberapa bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang yang telah dimakan usia.

Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Tanjungpinang, Edi Sobri menyampaikan, alasan ditolaknya permohonan itu hanya karena rumah sakit ini masuk di wilayah perkotaan.

“Kata pihak Kemenkes RI belum lama ini menyebut, rumah sakit kita ini masuk wilayah kota. Sedangkan yang diperbantui untuk kabupaten yang masuk daerah terpencil,” katanya ketika dijumpai LintasKepri di RSUD Tanjungpinang, Rabu (7/12).

Walaupun telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pada akhirnya RSUD Kota Tanjungpinang berusaha sendiri guna mencari solusi merehab habis bangunan tua yang kini masih difungsikan. Hanya saja usaha tersebut masih terkendala dibiaya walaupun keuntungan telah disisihkan.

“Sebenarnya rumah sakit ini untung, lihat saja nomor antrian orang yang berobat di TV LED hingga pukul 12:00 WIB sudah berjumlah 300 lebih. Tapi kita harus mengeluarkan biaya operasional juga, dan untuk mencari biaya tambahan perbaikan gedung butuh waktu yang lama guna mengumpul uang dari keuntungan yang didapat,” terang Edi Sobri.

Selain itu juga, sambung Edi Sobri, penolakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan menganggap RSUD Tanjungpinang tak menerima keinginan Kemenkes RI untuk merehab bangunan RSUD dalam bentuk Landskip.

“Saya sudah pernah sampaikan untuk pembangunan RSUD Kota Tanjungpinang meninggi keatas bukan melebar kesamping karena daerah lahan kita sudah sempit, tentu keatas bangunan itu, tapi kementerian mintanya melebar,” katanya.

Lantaran tidak sesuai dengan keinginan kementerian saat itu, Edi Sobri yang tengah berbincang dengan kementerian beberapa waktu lalu, akhirnya pengajuan ditolak mentah-mentah.

“Saya tolak apa yang diinginkan mereka (Kemenkes RI), karena beberapa alasan seperti masalah lahan, dan tidak mungkin juga kalau dianggarkan tapi tidak direalisasikan, itu berbahaya,” tegasnya.

Edi Sobri juga mengatakan, lobi-lobi Pemerintah Kota Tanjungpinang juga kandas di Kementerian Kesehatan RI, lantaran RSUD Kota Tanjungpinang tidak termasuk dalam kriteria pengembangan program rumah sakit.

“Pak walikota juga menyerah, tapi saya yakin dan optimis RSUD pasti bisa maju,” nilainya.

Memiliki lahan seluas 2,1 Hektar, dengan pembagian 18 ribu meter telah diisi bangunan lama dan 3 ribu meter hibah dari Mes Perawat yang katanya akan dibangun ruang VVIP. Dikatakan Sobri mampu meningkatkan pendapatan BLUD.

“Saat ini dengan 300 rawat jalan setiap hari dan selama tahun 2016 sampai hari ini Desember pemasukan sudah mencapai Rp35 miliar, tentu sebagai BLUD kita akan terus berusaha,” tuturnya.

Padatnya jumlah pasien di RSUD ini, menurut Edi Sobri perlu adanya penambahan ruangan untuk memberikan kenyamanan pasien. Oleh karena itu ia berharap pemerintah pusat dapat membantu RSUD Kota Tanjungpinang.

“Harapan untuk dibantu kementerian tentu ada, tapi kita sudah upayakan kerjasama dengan swasta, ada yang mau meminjamkan dana untuk penambahan bangunan, pengembaliannya nyicil, semoga terpenuhi,” tutupnya. (Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *