Waspadai Penipuan Mengatasnamakan DJP, Ini Tips Aman untuk Wajib Pajak

Lintaskepricom
Di tengah perkembangan teknologi digital, berbagai modus penipuan makin marak terjadi, termasuk yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pegawai pajak. Foto: Ilustrasi Pexels.

Lintaskepri.com, Batam — Di tengah perkembangan teknologi digital, berbagai modus penipuan makin marak terjadi, termasuk yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pegawai pajak.

Penipuan ini menyasar wajib pajak dengan berbagai cara, mulai dari imbauan palsu pembayaran pajak hingga permintaan data pribadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau email yang mencurigakan.

“Jangan langsung percaya jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan petugas pajak, apalagi jika meminta transfer uang atau data pribadi,” ujar Rudi.

Menurutnya, beberapa modus yang sering terjadi di antaranya permintaan pembayaran pajak fiktif, phishing lewat email atau WhatsApp, petugas pajak palsu, iming-iming kelebihan pembayaran atau restitusi pajak serta pengiriman dokumen perpajakan palsu.

Umumnya, para pelaku menggunakan media daring untuk menipu korban. Oleh karena itu, pengguna media sosial, khususnya WhatsApp, diminta ekstra hati-hati saat menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Rudi menyarankan masyarakat untuk melakukan beberapa langkah preventif seperti mengecek identitas petugas pajak secara langsung atau lewat saluran resmi, menolak komunikasi yang tidak berasal dari kanal resmi DJP, selalu merujuk ke situs dan akun resmi DJP dan meningkatkan literasi digital, khususnya soal keamanan data.

Jika sudah terlanjur menjadi korban atau mendapati upaya penipuan, masyarakat bisa segera melapor ke DJP melalui Kring Pajak (1500200) atau kanal pengaduan di situs resmi atau melapor ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, anda juga harus mengamankan akun dan data pribadi, seperti mengganti kata sandi, memblokir rekening, dan menghubungi bank terkait.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Rudi juga mendorong masyarakat agar mengikuti sosialisasi atau pelatihan tentang keamanan data yang diselenggarakan DJP atau lembaga lainnya.

“Penipuan semacam ini bisa terjadi ke siapa saja. Jadi penting untuk selalu waspada dan tidak segan mengecek kebenaran informasi sebelum bertindak,” tutupnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini