Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah didampingi Wakil Walikota, Syahrul, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun Anggaran 2016 di Aula lantai III, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Jum’at (4/2).
Penyerahan DPA ditandai dengan penandatanganan fakta integritas dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, Lis menyampaikan, penyerahan DPA ini merupakan tahap akhir dari proses siklus perencanaan penganggaran menjadi puncak pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
“Besaran anggaran yang ada di masing-masing SKPD menjadi tantangan bagi kita untuk dapat menindaklanjuti kegiatan yang ada di DPA dengan lebih jeli. Apresiasi yang tinggi kepada tim anggaran pemerintah daerah, kepala SKPD serta pihak lainnya, atas selesainya DPA tahun 2016 sesuai waktu yang ditentukan, semua itu, kita lakukan setelah melalui proses yang cukup panjang,” papar Lis.
Lis berharap, dengan sudah diserahkan DPA, diminta kepada semua kepala SKPD agar segera melaksanakan program yang sudah direncanakan. Sehingga kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan agar program tidak bertumpuk pada satu triwulan.
Selain itu, kepada seluruh SKPD agar dapat mensosialisasikan program yang akan berjalan ditahun ini.
“Saya minta sosialisasikan aktivitas disemua bidang, khususnya bidang-bidang yang berhubungan secara langsung terhadap kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Beberapa SKPD dilingkungan Pemko Tanjungpinang yang menerima DPA diantaranya Dinas Pendidikan, jumlah total belanja Rp 239,603 miliar. Untuk Dinas Kesehatan jumlah belanja Rp 36,795 miliar, dan Badan Layanan Umum/Rumah Sakit Umum dengan total belanja Rp 60,400 miliar.
Acara penyerahan DPA tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, para Asisten, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat serta Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (Hum/Red)