Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Anggaran 2021

Avatar
Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Anggaran 2021.
Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Anggaran 2021.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (1/2).

Rahma dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas segala usaha yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Rahma menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Dengan penyerahan DPA-SKPD ini sebagai komitmen awal pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selanjutnya seluruh OPD instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan dan belanja dengan transparan sesuai tugas dan fungsinya serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut,” paparnya.

Rahma menjelaskan, dalam kondisi tahun ini semua daerah termasuk Kota Tanjungpinang mengalami permasalahan yang sama yaitu pandemi COVID-19.

Maka, kegiatan pemerintah harus ditekankan pada kegiatan bidang lingkungan dan pemulihan serta pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur yang bersifat mendesak dan mengarah pada kelancaran akses fasilitas umum, dan pelayanan masyarakat serta bantuan sosial yang telah dianggarkan pada belanja tidak terduga belanja hibah hingga bantuan sosial.

“Maka saya harapkan dengan diserahkannya DPA SKPD ini maka para pemegang tanggung jawab pelaksana segera mempersiapkan administrasi. Ini merupakan langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan,” kata Rahma.

Terdapat sebanyak 33 dinas yang memperoleh DPPA pada penyerahan DPPA-SKPD yang dilaksanakan. Diantaranya dengan rincian Sekretariat Daerah dengan total belanja APBD 2021 sebesar Rp55.060.026.073, kemudian Sekretariat DPRD sebesar Rp37.870.405.063,

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp13.313.503.591, Inspektorat Daerah sebesar Rp11.355.123.287, Dinas Pendidikan sebesar Rp242.163.693.826, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp114.483.448.968.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp94.588.078.126,
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp69.158.599.275.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp29.129.386.469, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp12.232.047.76.

Foto bersama.

Kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp25.150.577.120, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp24.420.786.683, Dinas Perhubungan sebesar Rp13.143.181.613.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp11.460.093.102, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp12.439.939.476, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp11.113.541.727, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp12.989.610.186, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp12.824.374.055.

Dinas Sosial sebesar Rp10.898.427.198, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp10.834.061.536. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp11.952.349.182, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp9.618.667.961.

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp11.046.862.112, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp8.286.304.054. Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp6.643.170.093, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp8.461.973.286, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp11.373.870.141, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp16.838.244.623, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp13.789.785.401, dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp15.212.098.018.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *