Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA OPD 2022

Avatar
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 ke 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (31/1) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota. Foto: Prokompim.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 ke 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (31/1) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota. Foto: Prokompim.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 ke 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (31/1) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota.

Penyerahan DPA diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi Wakil Wali Kota Endang Abdullah.

Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan apresiasi atas segala usaha yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerjasama OPD Kota Tanjungpinang yang terlibat dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang sebagai mitra pemerintah yang telah memberikan dukungan dan masukan dalam tahapan penyusunan APBD T.A 2022 sehingga dapat disahkan sebagai peraturan daerah tepat waktu. Terima kasih juga kepada Ketua dan anggota TAPD Pemkot Tanjungpinang, Kepala OPD beserta perangkatnya yang telah melaksanakan tahapan perencanaan dan penganggaran penyusunan anggaran,” papar Rahma.

Setelah DPA diterima, Rahma berpesan kepada seluruh OPD agar segera mempercepat proses administrasi.

Foto bersama.

“Kepada seluruh OPD untuk dapat segera merealisasikan program kegiatan dan sub kegiatan dengan terlebih dahulu melakukan persiapan administrasi berupa penerbitan SK terkait penunjukan pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), bendahara dan pengurus barang dan lainnya,” tutur Rahma.

Rahma berharap dengan penyerahan DPA-SKPD ini adalah sebagai komitmen awal dalam menjalankan tugas.

“Kepada seluruh OPD dan unit kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat segera melaksanakan kegiatan dan melakukan penyerapan anggaran belanja berdasarkan target yang telah ditetapkan. Mari kita menjalankan kegiatan yang telah direncanakan dengan efektif, efisien, penuh rasa tanggung jawab, bersungguh-sungguh serta senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas,” tutup Rahma.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta Camat se-Kota Tanjungpinang.

Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemko Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 :

1. Sekretariat Daerah: Rp50 miliar.
2. Sekretariat DPRD: Rp48 miliar.
3. Bapelitbang: Rp13 miliar.
4. Inspektorat Daerah: Rp10 miliar.
5. Dinas Pendidikan: Rp252 miliar.
6. Dinas Kesehatan: Rp205 miliar.
7. Dinas PUPR: Rp70 miliar.
8. Dinas Perkim: Rp38 miliar.
9. DPPKAD: Rp22 miliar.
10. BPPRD: Rp9 miliar.
11. Disbudpar: Rp18 miliar.
12. Satpol PP: Rp23 miliar.
13. Dinas Perhubungan: Rp11 miliar.
14. Disdukcapil: Rp8 miliar.
15. Dispora: Rp9 miliar.
16. Dinas Pertanian, Perikanan: Rp11 miliar.
17. Disperdagin: Rp16 miliar.
18. Diskominfo: Rp8 miliar.
19. Dinas Sosial: Rp11 miliar.
20. Dinas Pemberdayaan Perempuan: Rp9 miliar.
21. DPMPTSP: Rp10 miliar.
22. BKPSDM: Rp7 miliar.
23. Disnaker: Rp8 miliar.
24. DLH: Rp23 miliar.
25. Dinas Perpustakaan: Rp7 miliar.
26. Kesbangpol: Rp7 miliar.
27. BPBD: Rp5 miliar.
28. Dinas Pemadam Kebakaran: Rp7 miliar.
29. Kecamatan Tanjungpinang Kota: Rp9 miliar.
30. Kecamatan Tanjungpinang Timur: Rp13 miliar.
31. Kecamatan Tanjungpinang Barat: Rp10 miliar.
32. Kecamatan Bukit Bestari: Rp11 miliar.

(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *