Wisata  

Visa 7 Hari dan Auto-Gate, Langkah Baru Kepri Gaet Wisatawan Asing

Lintaskepricom
Visa 7 Hari dan Auto-Gate, Langkah Baru Kepri Gaet Wisatawan Asing
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi penting yang membahas strategi relaksasi kebijakan visa demi meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Kepri. Rapat yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025). Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi yang membahas strategi relaksasi kebijakan visa demi meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Kepri.

Rapat yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025) ini membahas kebijakan strategis untuk memanfaatkan posisi geostrategis Kepri sebagai pintu gerbang wisata lintas batas.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa kebijakan visa fleksibel merupakan kunci pemulihan sektor pariwisata pascapandemi.

“Kepri memiliki keunggulan geografis yang dekat dengan Singapura dan Malaysia. Dengan infrastruktur yang memadai, kita dapat mengoptimalkan potensi pariwisata lintas batas,” ujar Ansar.

Ia juga mengungkapkan keberhasilan kebijakan bebas visa pada 2019 yang mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara hingga 2,86 juta orang.

Namun, kebijakan visa yang lebih ketat setelah pandemi menjadi tantangan tersendiri. “Kami mendorong penerapan Visa on Arrival (VoA) dengan durasi lebih pendek dan biaya kompetitif agar sesuai dengan kebutuhan wisatawan lintas batas,” imbuhnya.

Gubernur Ansar mengusulkan peningkatan layanan keimigrasian melalui pemasangan auto-gate di pelabuhan utama.

“Layanan keimigrasian yang modern dan seamless akan menjadi daya tarik wisatawan global dan menciptakan pengalaman nyaman,” jelasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk memanfaatkan potensi ekonomi besar dari pariwisata, termasuk kontribusi terhadap devisa, penguatan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.

“Relaksasi kebijakan visa tidak hanya soal angka kunjungan, tetapi dampak ekonomi luas yang dirasakan masyarakat,” tegas Ansar.

Kebijakan baru visa 7 hari dengan tarif Rp250 ribu dinilai berhasil menarik 5.800 kunjungan wisatawan asing.

Selain itu, pemegang izin tinggal tetap (Permanent Resident) di Singapura kini mendapat fasilitas bebas visa kunjungan, yang telah mendatangkan 5.444 wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menambahkan bahwa kebijakan visa 7 hari merupakan hasil kerja keras Pemprov Kepri sejak April 2024.

“Kebijakan ini telah disetujui pada Desember 2024 dan langsung kami promosikan melalui berbagai media,” katanya.

Plt. Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memberikan apresiasi atas langkah visioner Gubernur Ansar. “Kebijakan ini sangat strategis untuk Kepri sebagai destinasi lintas-batas. Kami mendukung peningkatan layanan, termasuk pemasangan auto-gate di delapan pelabuhan utama,” ujarnya.

Ansar juga menekankan potensi besar Kepri sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia setelah Bali dan Jakarta.

“Kepri merupakan salah satu dari 10 check point penting perdagangan dunia. Berada di Selat Malaka, jalur laut tersibuk di dunia, Kepri memiliki peluang menjadi destinasi wisata kelas dunia,” pungkasnya.(*)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini