Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Wakilnya yakni Raja Ariza tengah menghadapi situasi yang sulit usai secara resmi diamanahkan memegang tampuk kepemimpinan.
Keuangan daerah yang defisit serta kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat membuat mereka harus berfikir memutar otak bagaimana agar Pemko Tanjungpinang bisa bangkit dati keterpurukan.
Meski tidak mudah membalikkan telapak tangan, namun berbekal pengalamannya di bidang politik, tentu mantan legislator ini telah menyiapkan beberapa langkah strategis.
Selama menjabat wali kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah telah banyak berbuat untuk memajukan ekonomi masyarakatnya.
Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemko Tanjungpinang saat ini, menurutnya dalam membangun suatu daerah tidak bisa kalau hanya mengandalkan dana alokasi umum, hibah atau anggaran lainnya yang bersumber dari APBN.
“Di tengah efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, kita harus lebih kreatif menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Tidak hanya dari sektor intensifikasi pajak, namun lebih luas adalah optimalisasi setiap peluang pendapatan daerah,” ungkap Lis usai mengikuti acara tepung tawar di Gedung LAM Tanjungpinang, Sabtu 1 Februari 2025 kemarin.
Peluang pendapatan daerah yang akan ditangkap Lis adalah peningkatan nilai ekonomis melalui pemanfaatan fasilitas umum, ruang milik jalan (rumija), dan ruang pengawasan jalan (ruwasja).
Tahap awal yang telah dilakukannya ialah mengidentifikasi dan inventarisasi eksisting pemanfaatan fasilitas umum tersebut yanh diketahui terdapat aktivitas usaha baik berskala menengah, kecil, dan mikro.
“Usahanya di antara lain seperti provider internet, usaha reklame, sampai usaha mikro kedai makan, Kita inventarisasi, dan data dulu mana fasum, rumija, dan ruwasja yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Tanjungpinang. Tidak secara serampangan, agar hasilnya bermanfaat luas bagi peningkatan ekonomi daerah,” jelasnya.
“Tim telah mulai bekerja melakukan koordinasi ke ATR/BPN, untuk identifikasi penguasaan lahan. Setelah itu kita tentu perlu membuat regulasi yang diperlukan. Hingga penataan wilayah menjadi lebih baik, sekaligus memberikan manfaat bagi daerah,” ungkapnya. (Mfz)