THR untuk Driver Ojol, Kemnaker Tekankan Pemberian Uang Tunai, Bukan Sembako

Lintaskepricom
THR untuk Driver Ojol, Kemnaker Tekankan Pemberian Uang Tunai, Bukan Sembako. Foto: X/oandreko.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa pengelola aplikasi ojek online (ojol) wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada driver pada Lebaran 2025.

Ini menjadi kebijakan yang tidak bisa ditawar lagi, menggantikan kebijakan tahun-tahun sebelumnya yang memberikan bantuan sembako.

“Bukan beras atau bahan pangan lainnya. Kami ingin THR diberikan dalam bentuk uang tunai, agar driver bisa merayakan hari raya dengan layak di rumah mereka,” ujar Noel, sapaan akrab Immanuel, saat berorasi dalam aksi unjuk rasa ojol di depan kantor Kemnaker, Senin lalu.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberian THR kepada driver ojol bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para aplikator.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau Peraturan Menteri (Permen) yang mengikat.

“Kali ini bukan soal imbauan. Apapun bentuknya, entah itu surat edaran atau Permen, pemberian THR harus dilaksanakan, tanpa pengecualian,” tambah Noel dengan tegas.

Kemendiknas juga sudah melakukan pembicaraan dengan manajemen aplikator. Meskipun aplikator telah mempersiapkan kebijakan pemberian THR, detail teknis terkait pelaksanaannya masih dalam tahap negosiasi.

“Kami sudah menyampaikan soal THR, dan aplikator menyatakan telah mempersiapkannya. Kini yang tersisa adalah menyelesaikan teknis pemberian, yang harus berbentuk uang,” jelas Noel.

Meski demikian, Kemnaker mengharapkan aplikator dapat memberikan solusi terbaik untuk para driver dalam hal pemberian THR yang layak.

Noel juga menegaskan bahwa jika aplikator tidak mematuhi kewajiban ini, Kemnaker akan menindak tegas. Rancangan sanksi untuk pelanggaran ini saat ini sedang dibahas bersama biro hukum.

“Untuk sanksinya, kami masih merumuskan bersama biro hukum,” tutupnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini