Terduga Kasus Penggelapan Pajak di BP2RD Tak Hadir Dipanggil Jaksa

Avatar
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua terduga kasus penggelapan pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang inisial Y dan D tak hadir saat dipanggil Kejaksaan setempat, Kamis (14/11).

Y dan D merupakan ASN di salah satu OPD Tanjungpinang. Kasus itu mencuat awalnya senilai Rp1,2 miliar.

“Hari ini kita panggil Y dan D selaku terlapor terkait kasus penggelapan pajak di BP2RD Kota Tanjungpinang. Sudah kita surati keduanya untuk dijadwalkan hari ini diperiksa. Namun hingga siang belum juga hadir,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Kamis.

Ketidakhadiran Y dan D membuat pihak Kejaksaan mengkroscek kembali apakah surat yang dilayangkan sampai ke tangan yang bersangkutan.

“Nanti kita datangi kantor yang bersangkutan apakah surat itu sampai atau tidak,” tegas Rizky.

Rizky tidak menyebut siapa yang melaporkan kasus itu. Hanya saja kata dia, keterangan dari kedua orang ini sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak yang sedang ditangani.

Hingga saat ini pihak Kejaksaan telah memeriksa 9 orang yang terkait dengan dugaan kasus penggelapan pajak di BP2RD Kota Tanjungpinang.

(cho)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini