Tengku Dahlan Diperiksa Kejari Tanjungpinang

Avatar
Tengku Dahlan.
Tengku Dahlan.
Tengku Dahlan.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Inspektorat yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (29/10).

Tengku tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB seorang diri. Ia datang mengenakan pakaian dinas.

Tengku dipanggil terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial Y di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang senilai Rp1,2 miliar.

Tengku dicerca 16 pertanyaan oleh Jaksa saat diperiksa.

“Ada 16 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya oleh Jaksa terkait tugas pokok saya sebagai Kepala Inspektorat dan juga dugaan kasus penggelapan pajak BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang,” ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Kejari Tanjungpinang, Selasa (29/10).

Selain itu, Tengku juga beralasan dipanggil dalam rangka memenuhi undangan dari Kasi Intel Kejari Tanjungpinang.

“Memenuhi undangan Kasi Intel saya datang ke sini,” kata dia.

Tengku menyebut, dengan adanya kasus ini, pemerintah setempat telah membentuk tim yang berisikan 5 orang. Tugasnya mencari tau kebenaran dari dugaan kasus penggelapan pajak tersebut.

“Tim telah kita bentuk berisikan 5 orang, tugasnya mencari tahu tentang kasus ini,” tegasnya.

“Kita masih menunggu hasil dari tim, mudah-mudahan dalam dua hari ini akan ada laporan dan hasilnya,” tambah Tengku.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah, membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan.

“Ya benar, bahwa yang bersangkutan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang,” katanya.

(cho)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini