Lintas Kepri

Infromasi

Teman Sekosan Mengamuk, Aniaya Korban dengan Parang di Batam

Mar 21, 2024
Teman Sekosan Mengamuk, Aniaya Korban dengan Parang di BatamKapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiraseno. Foto: Humas Polsek Batu Ampar.

Lintaskepri.com, Batam – Polsek Batu Ampar berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di rumah kos Komp. Nagoya Square, Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam.

Pelaku berinisial JN (30) tega membacok teman satu kosannya, EM (41), dengan parang karena tidak terima ditegur saat cekcok dengan temannya yang lain.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiraseno mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat itu, pelaku cekcok dengan temannya berinisial RVD. Korban yang merasa terganggu kemudian menegur pelaku,” katanya.

Namun, teguran korban tidak diterima oleh pelaku. JN kemudian mengambil parang di kamarnya dan mengayunkannya ke arah korban.

“Ayunan parang tersebut mengenai lengan kiri korban. Beruntung korban berhasil menghindar dan kabur,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang 12 cm pada lengan tangan kirinya dengan kedalaman hingga mengenai tulang.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkapnya di Dusun IV Jalan Pancasila No. 48 Kelurahan Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” katanya.(*/Brm)

Editor: Brm

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *