
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dalam rangka menekan angka kecelakaan, jajaran Polres Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia di Jalan Raja Ali Haji lampu merah lapangan Pamedan A Yani, Senin, (6/2).
Razia dimulai pukul 10:00 WIB, dengan menyasar sejumlah kendaraan baik roda dua maupun empat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Lalu Lintas, Iptu Ahmad Sahputra, mengatakan, razia tersebut merupakan upaya pihak kepolisian diwilayah hukum Polres Tanjungpinang guna menekan angka kecelakaan.
“Tentu kami secara terus-menerus menggelar razia ini sebagai upaya menciptakan budaya hukum yang baik kepada masyarakat Tanjungpinang. Dengan demikian kecelakaan itu dapat diminimalisir,” katanya, Senin.
Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk peduli terhadap aturan lalu lintas. Sehingga ketertiban dalam berkendara terwujud.
“Kalau semua pengendara itu tertib, makan angka kecelakaan dapat diminimalisir. Kita tidak menginginkan masyarakat menjadi korban laka lantas, kasian keluarga dirumah menanti,” pesannya.
Bagi pengendara yang masih membandel, pihaknya memberikan sanksi baik itu teguran maupun tilang.
(suaib)