Lintas Kepri

Infromasi

Tanjungpinang Raih Penghargaan Kota Langit Biru

Des 18, 2016
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menerima penghargaan Kota Langit Biru.Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menerima penghargaan Kota Langit Biru.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menerima penghargaan Kota Langit Biru.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menerima penghargaan Kota Langit Biru.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kota Tanjungpinang kembali menerima penghargaan di tingkat Nasional. Kali ini berhasil meraih peringkat ke dua se-Indonesia sebagai kota yang memiliki kualitas udara bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) dalam Program Langit Biru Tahun 2016.

Program tersebut diikuti 9 Kota Metropolitan, 11 Kota Besar dan 11 Kota Sedang dan Kecil.

Kota Tanjungpinang terpilih menjadi kota dengan udara bersih dengan nilai 84 dalam kategori Kota Sedang dan Kecil setelah Jambi, dan peringkat ke tiga yakni Ambon.

Penghargaan tersebut diterima Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang diserahkan oleh Dirjen Pengendalian dan Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dasrul Chaniago di Hotel Shangrila Jakarta, Rabu (14/12/16) lalu.

Seusai menerima penghargaan, Walikota Tanjungpinang mengucapkan rasa syukur atas terpilihnya Kota Tanjungpinang sebagai kota yang memiliki udara bersih.

“Alhamdulillah, setelah meraih piala Adipura, Pemko Tanjungpinang kembali mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan hidup, mudah-mudahan prestasi ini dapat lebih meningkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam agar tetap bersih dari polusi udara,” ujar Lis.

Berdasarkan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tahun 2016, penilaian KLHK menitik beratkan kepada kota yang melakukan aksi yaitu uji emisi kendaraan atau pengelolaan kualitas udara dan penerapan transportasi ramah lingkungan, ruang terbuka hijau, pemantauan kinerja lalu lintas serta pemantauan kualitas udara.

Dalam sambutannya, Dirjen Pengendalian dan Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dasrul Chaniago mengatakan program ini sebagai upaya menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi, sehingga dapat mengurangi emisi yang dihasilkan kendaraan guna mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan.

Kedepan, Kementrian dan pemerintah daerah akan bekerjasama dalam perencanaan transportasi yang lebih berwawasan lingkungan sekaligus melakukan upaya dalam mempromosikan transportasi yang ramah lingkungan.

“Hal itu tentunya untuk mencapai komitmen kualitas udara yang bersih dengan lingkungan yang ramah bagi masyarakat itu sendiri,” tuturnya. (hum/red)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *