Lintas Kepri

Infromasi

Tabrak Mobil Parkir, Pengandara Byson Dilarikan Ke Rumah Sakit

Agu 7, 2015
Inilah motor Byson yang menabrak mobil sedang parkir (6/8)
Inilah motor Byson yang menabrak mobil sedang parkir (6/8)
Inilah motor Byson yang menabrak mobil sedang parkir (6/8)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebuah sepeda motor Byson warna biru dengan Plat Nomor Polisi (No Pol) BP 4623 WC yang dikendarai remaja berbaju hitam, menabrak, sebuah mobil X Over warna hitam, dengan Plat Nomor Polisi (No Pol) BP 1156 YT yang sedang parkir di Jl Bakar Batu, tepanya disimpang Bank Sariah Mandiri Tanjungpinang, Kamis (06/08).

Kakibatnya, pengendara sepeda motor yang belum diketahui namanya itu, mengalami luka dalam, karena terpental sekiitar 4 meter kebahu jalan, sementara mobil yang ditabrak tersebut, mengalami rusak ringan, tutup spakbor sebelah kanan lepas akibat dihanam sepeda motor tersebut.

Sebelum petugas dari Satlantas Polres Tanjungpinang datang kelokasi, sepeda motor yang menabrak mobil terparkir tersebut, sempat ditahan oleh pemilik mobil yang enggan menyebutkan namanya, didalam Rumah Toko (Ruko) miliknya.

Setelah petugas tiba dilokasi kejadian, pemilik mobil tersebut mengeluarkan sepeda motor yang diamankanya, kemudian petugas mengamankan sepeda motor tersebut kekantor laka lantas batu 3 Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun media ini dilokasi kejadian.”Pengendara sepeda motor yang menabrak mobil parkir tersebut masih remaja, “Masih anak sekolah, pengendara sepeda motor itu baru pulang dari latihan gerak jalan,” terang sumber.

Masih sumber yang sama, mengatakan, pengendara yang belum diketahui namanya itu, diperkirakan mengalami cedera, bahu sebelah kananya terkilir serta mengalami luka dalam, soalnya tidak bergerak usai menabrak mobil tersebut dan langsung dilarikan ke Rumah sakit.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Satlantas Polres Tanjungpinang.(aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *