Lintas Kepri

Infromasi

Syahrul Tekan Pengawasan Orang Tua, Melindungi Anak dari Jeratan Hukum

Jun 1, 2016

-Dinsosnaker adakan Pembinaan dan Penertiban 80 Anjal dan 20 ABH

Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul
Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Maraknya kasus kriminalitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Tanjungpinang, membuat Wakil Walikota Tanjungpinang angkat bicara hingga menegaskan kepada orang tua untuk terus mengawasi  anak dalam setiap tindakan dan perbuatan.

“Permasalahan itu sebenarnya berada di pengawasan orang tua, dan minimnya didikan sehingga saya tekankan kepada orang tua untuk terus mengawasi anak dalam setiap tingkah lakunya, supaya terarah,” kata Sahrul usai menghadiri Pembinaan dan Penertiban anak jalanan dan ABH, di Aula Embung Fatimah, Dinsosnaker Tanjungpinang, Rabu (1/6).

Meskipun belakangan ini di Kota Tanjungpinang kerap kali terjadi kasus anak mulai dari curanmor, asusila, hingga penganiayaan, Syahrul menjelaskan, anak tetap mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1,2 dan 3.

“Yang menjelaskan, Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” kata Sahrul kepada sejumlah media.

Kepada orang tua, Syahrul berharap semoga dapat menambah kepedulian kepada anak, katanya tidak serta merta melimpahkan kepada Sekolah untuk memberikan pendidikan dan pengawasan, namun perlu langkah awas tegas dari orang tua.

“Kepada orang tua jangan letih mendidik anak dan terus mengawasi, membimbing dan menuntun kejalan yang benar. Anak adalah karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, jangan sia-siakan itu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Surjadi menerangkan, saat ini ada lebih kurang 80 anak mendapatkan bimbingan dari Dinsosnaker, beserta orang tua sebgai pendamping. 20 diantaranya adalah Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Setiap tahun kami (Dinsosnaker,red) memberikan bimbingan dan pelatihan kepada ABH dan anak jalanan, tanpa kesulitan, dan dari tahun ke tahun angka ini terus berkurang, saya harap semakin berkurang, maka sudah tentu perlu ada pengawasan dan kerjasama dari orang tua,” terangnya.

Pelatihan yang diberikan tak ayal membuka wawasan orang tua dan anak untuk lebih dekat dan mengerti pentingnya kesadaran hukum, mereka mendapatkan pencerahan dari petugas sosialisasi dalam berbagai hal. Serta para anak jalanan dan ABH mendapatkan bingkisan dari Dinsosnaker. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *