Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 16 Tahun 2025, Pemko Batam menyerukan pencegahan praktik korupsi dan pengendalian gratifikasi di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara tegas menolak segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru.
Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi SPMB untuk SDN dan SMPN di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/6/2025).
“Kami tidak ingin proses SPMB dicederai oleh praktik tidak sehat. Saya tegaskan tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun,” ujar Amsakar.
Ia menekankan pentingnya disiplin terhadap aturan jumlah siswa per rombongan belajar.
Batas maksimum yang ditetapkan adalah 40 siswa untuk SD dan 45 siswa untuk SMP. Ia memperingatkan sekolah agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
“Jangan coba-coba melanggar kuota. Aturan ini dibuat untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga,” tegasnya.
Untuk menjamin akses pendidikan bagi semua anak, terutama dari keluarga tidak mampu, Pemko Batam menyediakan jalur khusus bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah akan menanggung biaya pendidikan bagi siswa SD sebesar Rp300 ribu dan siswa SMP sebesar Rp400 ribu.
“Saya tidak ingin mendengar ada anak Batam yang tidak bersekolah. Semua anak usia wajib belajar harus mendapat pendidikan,” kata Amsakar.
Selain menyoroti proses penerimaan siswa, Wali Kota Amsakar juga mengecam praktik penahanan siswa oleh sekolah swasta karena tunggakan SPP.
Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan tidak boleh dikaitkan dengan kemampuan membayar.
Ia juga menegaskan pelarangan penyelenggaraan acara perpisahan siswa secara mewah di hotel atau tempat mahal.
Pemko Batam ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang sederhana, inklusif, dan berorientasi pada nilai, bukan gengsi.
“Saya tidak mau dengar ada perpisahan mewah. Fokus kita adalah pendidikan, bukan ajang pamer,” tegasnya.
Amsakar mengajak seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, guru, dan komite, untuk bersama-sama menjaga marwah dunia pendidikan di Batam.
Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pendidik dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Batam.
“Ke depan, kebijakan kami akan lebih menekankan pada penguatan sumber daya manusia. Kepala sekolah memiliki peran penting dalam pembangunan kualitas generasi mendatang,” ujarnya.
Jadwal Lengkap SPMB 2025 di Batam
Tingkat SD Negeri
Jalur afirmasi dan disabilitas: 2–10 Juni
Pendaftaran ulang: 17–19 Juni
Jalur domisili dan mutasi: 11–15 Juni
Total SDN: 145 sekolah, 419 rombel, 15.636 kuota siswa
Tingkat SMP Negeri
Jalur afirmasi dan prestasi: 16–22 Juni
Pendaftaran ulang: 2–4 Juli
Jalur domisili dan mutasi: 23–30 Juni
Total SMPN: 65 sekolah, 376 rombel, 16.566 kuota siswa
Pemko Batam berharap seluruh proses SPMB berjalan transparan, tertib, dan tanpa penyimpangan, demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berintegritas.(*)






