SPBU di Tanjungpinang Belum Terapkan Pembayaran QR Code untuk Pertalite

Avatar
SPBU di Tanjungpinang Belum Terapkan Pembayaran QR Code untuk Pertalite
SPBU di Tanjungpinang Belum Terapkan Pembayaran QR Code untuk Pertalite. Foto: Lintaskepri/Mfz.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kebijakan pembayaran Pertalite menggunakan QR Code yang tengah digalakkan Pertamina Patra Niaga belum sepenuhnya diterapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang.

Pantauan Lintaskepri.com pada Kamis (25/7/2024), sejumlah SPBU masih menggunakan metode pembayaran konvensional.

Pembayaran menggunakan QR Code ini bertujuan untuk membatasi pembelian Pertalite, terutama untuk kendaraan roda empat. Namun, implementasinya di lapangan masih berjalan tidak merata.

“Sampai saat ini kami masih menggunakan pembayaran manual. Informasi mengenai penerapan QR Code masih dalam tahap sosialisasi dari Pertamina,” ujar Sembiring, pengawas SPBU di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7.

Hal serupa juga disampaikan oleh Rio, pengawas SPBU di Jalan Ir Sutami. Ia menyebutkan bahwa informasi yang ia terima, penerapan pembayaran QR Code di SPBU mereka akan dimulai pada bulan September mendatang.

“Belum ada kepastian apakah akan langsung diterapkan atau masih dalam tahap uji coba,” ungkapnya.

Salah satu kendala dalam penerapan pembayaran QR Code adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai kebijakan baru ini, termasuk cara mendaftar dan menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan aplikasi MyPertamina. Oleh karena itu, kami juga memberikan bantuan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran,” tambah Rio.(Mfz)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini