Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini menghadirkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) sebagai solusi digital bagi korban kekerasan.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ini memungkinkan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk melaporkan kasus kekerasan secara online dengan mudah dan aman.
Plt. Kepala DP3AP2KB Kepri, Arif Fadillah, menyebut aplikasi ini sebagai terobosan inovatif dalam pengelolaan data dan penanganan korban kekerasan berbasis digital. Keunggulan SIMFONI PPA antara lain:
- Memudahkan korban dalam melaporkan kasus kekerasan secara cepat.
- Menyediakan data real-time yang langsung terhubung ke kementerian.
- Membantu dinas dalam strategi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Meningkatkan efektivitas layanan pengaduan dan perlindungan korban.
Arif menambahkan bahwa DP3AP2KB Kepri terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat dan cara penggunaan SIMFONI PPA.
Dengan demikian, apabila terjadi kasus kekerasan, korban dapat segera melapor dan mendapatkan perlindungan dengan lebih cepat.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan inovasi ini sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal,” ujar Arif.
Dengan adanya SIMFONI PPA, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan.(Mfz)