Sidak BPPRD Tanjungpinang, Lis: Jangan Biarkan Warga Lama Menunggu

Lintaskepricom
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Kamis (10/4/2025), guna memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam sidak tersebut, Lis menegaskan bahwa proses pengurusan pajak di BPPRD tidak boleh memakan waktu lebih dari 15 menit.

Ia meminta seluruh jajaran mempercepat layanan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama hanya untuk satu urusan administrasi.

“Pelayanan maksimal 15 menit. Jangan biarkan warga duduk berjam-jam. Kita harus hadir memberi pelayanan, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegas Lis di hadapan Kepala BPPRD, Said Alvie, dan para pegawai.

Lis langsung meninjau aktivitas pelayanan di ruang front office, berdialog dengan petugas, dan memantau langsung antrean masyarakat.

Ia menilai lambannya pelayanan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain percepatan layanan, Lis juga menyebut pentingnya kenyamanan ruang pelayanan. Ia mendorong pembenahan fasilitas serta peningkatan sarana agar masyarakat merasa dihargai dan nyaman saat mengurus kewajiban pajaknya.

“Warga datang ke sini untuk memenuhi kewajiban mereka. Jangan buat mereka kapok. Ruang layanan harus nyaman dan menyenangkan,” katanya.

Lis juga mendorong inovasi pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak hanya soal kecepatan, tapi juga profesionalisme dan empati dari petugas.

Seorang warga bernama Awin mengapresiasi langkah Wali Kota yang turun langsung melihat kondisi pelayanan.

“Kalau pemimpin turun langsung, tentu jadi perhatian. Masalah bisa cepat diketahui dan diperbaiki,” ujarnya.

Selain BPPRD, Lis juga melakukan sidak ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bagian dari upaya menyeluruh membenahi kualitas pelayanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini