Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp126 Juta, Ini Pesan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna

Avatar
Bupati Natuna foto bersama dengan Penerima JKM BPJS Ketenagaankerjaan, Rabu 18/01/2023 (Foto:Herry)
Bupati Natuna foto bersama dengan Penerima JKM BPJS Ketenagaankerjaan, Rabu 18/01/2023 (Foto:Herry)

NATUNA ,Lintaskepri.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Andry Fauzan menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp126 juta. Penyerahan JKM seusai pelantikan 37 Kades Periode 2023-2029 secara serentak se-Natuna di Gedung Sri Serindit, Ranai, Rabu 18 Januari 2023.

“Dari Rp126 juta kita serahkan JKM BPJS Ketenagakerjaan, untuk tiga keluarga. Jadi satu keluarga menerima sebesar Rp42 juta,” kata Andry pada sejumlah awak media melalui pesan WhatsApp.

Penerima JKM BPJS Ketenagaankerjaan, sambungnya, dari keluarga Wati, berprofesi sebagai pedagang. Berdomisili di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah.

Keluarga Zulkarnain, berprofesi sebagai nelayan. Berdomisili di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur. Keluarga Rini Rodhiah, profesi sebagai Sekretaris BPD Tanjung Balau, Kecamatan Serasan.

“Kami berharap, dengan penyerahan JKM BPJS Ketenagakerjaan dapat sedikit meringankan beban bagi keluarga penerima. Kami selalu komitmen, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat kompensasi jika mengalami musibah atau lainnya,” kata Andry.

Pria cukup ramah itu berpesan pada masyarakat agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama berprofesi sebagai nelayan. Sehingga mereka tidak perlu waswas, karena mendapat jaminan dalam bekerja.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan pribadi, cukup membayar iuran sekitar Rp16 ribu perbulan. Saya rasa jumlah itu tidak memberatkan, mengingat imbal baliknya cukup besar bagi peserta atau keluarga peserta,” kata Andry.

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutan pelantikan 37 Kades secara serentak se-Natuna di Gedung Sri Serindit, Ranai, mengucapkan terimakasih atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan Natuna. Karena para peserta terus mendapat jaminan dalam bekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat, terutama berprofesi sebagai nelayan. Saya berharap, tiga keluarga penerima JKM BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta perkeluarga, dapat memanfaatkan dananya sebaik mungkin,” kata Wan Sis -sapaan akrabnya- mengakhiri. (Red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *