Lintas Kepri

Infromasi

Seorang Napi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rutan Tanjungpinang

Jan 2, 2018
Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang Narapidana (Napi) pria, Muhammad Saputra (32), ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan handuk sekira pukul 01.45 WIB, Selasa (2/1/2018).

Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh komandan jaga disalah satu kamar blok Penyengat Rutan Klas I Tanjungpinang.

Kata dia Napi tersebut tersangkut kasus asusila dan telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

“Ketika sampai di blok Penyengat yang bersangkutan sudah ditemukan tergantung didepan pintu sel kamar tahanan,” ungkap Ronny.

Inilah Narapidana (Napi) pria, Muhammad Saputra (32), ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan handuk sekira pukul 01.45 WIB, Selasa (2/1/2018).

Dia memberitahu bahwa korban sebelumnya juga pernah melakukan percobaan bunuh diri di PN Tanjungpinang. Namun, korban sudah menandatangani pernyataan tidak akan melakukan tindakan yang sama.

Sebelum gantung diri korban menuliskan secarik surat yang berisikan rasa kekecewaan atas putusan PN Tanjungpinang. Pihaknya menemukan sepucuk surat tersebut tidak jauh dari korban mengakhiri hidup.

“Dalam surat tersebut seolah-olah tidak menerima putusan dari pengadilan. ‎Surat tersebut mungkin merasa tidak puas atas putusan itu, tapi berdasarkan pembuktian yang bersangkutan dinyatakan bersalah,” tegas Ronny.

(Iskandar) 

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *