Lintas Kepri

Infromasi

Sekolah Toan Hwa Tanjungpinang Beri Keringanan Biaya Pendidikan

Jul 17, 2020
Sekolah Toan Hwa di Jalan Engku Putri, Kota Tanjungpinang.
Sekolah Toan Hwa di Jalan Engku Putri, Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala SD Toan Hwa Tanjungpinang Vony Agustiana, menegaskan, sekolah Toan Hwa memberikan keringanan biaya pendidikan terhadap wali murid akibat dampak COVID-19.

Bahkan, pihak sekolah juga membuka pintu komunikasi dengan orang tua murid berkaitan dengan pembayaran uang SPP dan buku untuk tahun ajaran 2020/2021.

“Kami juga sudah menerima surat permohonan dari beberapa orang tua berkaitan dengan keringanan biaya SPP dan uang buku,” tutur Vonny kepada media ini, Jumat (17/7).

Pihak sekolah juga memperhatikan surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang No. 800/0722/5.3.01/2020 perihal imbauan kepada Sekolah Swasta Se-Kota Tanjungpinang tentang pemberian keringanan biaya pendidikan kepada peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga tidak mampu yang sedang bersekolah di satuan pendidikan swasta masing-masing.

Pihak Sekolah Toan Hwa, juga memahami semua orang sedikit ataupun banyak terdampak COVID-19.

Mengenai kebutuhan buku teks pelajaran, tegas Vony, sudah didanai melalui dana BOS. Buku yang dibeli siswa, kata dia, adalah buku pendamping yang penggunaan dan pembiayaannya sudah disepakati bersama dengan orang tua murid melalui Komite Sekolah.

“Pada dasarnya kesulitan yang dihadapi orang tua bisa dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Karena pihak sekolah tidak pernah menutup pintu komunikasi dengan orang tua siswa,” tegasnya mengklarifikasi pemberitaan yang diterbitkan LintasKepri berjudul Akibat COVID-19 Wali Murid Keluhkan Sekolah Toan Hwa Tetap Pungut SPP dan Uang Buku, Jumat (17/7).

(redaksi)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *