
Batam, LintasKepri.com – Jelang eksekusi penggusuran pemukiman warga Kampung Harapan Bengkong, Batam, yang rencananya akan diakukan besok, Kamis (9/2),
warga minta kepedulian pemerintah terkait terhadap hak-hak sosial warganya.
“Kami sebagai warga Kampung Harapan meminta keadilan dari pemerintah agar selayaknya di beri kejelasan pasca penggusuran baik dari segi uang saku (ganti rugi), maupun status warga nantinya,” papar Bustanul, Ketua RW 05 mewakili warganya saat ditanya LintasKepri di kediamannya, Rabu, (8/2).
Warga berharap pengusuran seperti ini tidak terjadi seperti yang sebelumnya hingga warga dirugikan. Ditakutkan juga, apabila tidak mendapatkan kejelasan, warga bertindak anarkis.
“Hal ini sungguh disayangkan,” jelas Bustanul.
Diketahui juga, hari ini sedang berlangsung acara dengar pendapat di pengadilan.
“Semoga aspirasi warga bisa di terima, dan tidak ada yang merasa dirugikan oleh semua pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, lahan yang di klaim milik PT Glory Point ini, akan ditertibkan pada November 2016 lalu. Namun, terkendala ketidaksepakatan dengan warga hingga berakhir ricuh. Beberapa mediasi juga pernah dilakukan.
Belum lama ini warga mendapat informasi bahwa Komisi I DPRD Batam, Harmaidi, mengaku akan terus mengawal penertiban. Warga berharap wakil rakyat itu akan terus memperhatikan nasib rakyatnya.
(tim)