Satpol PP Jaring 7 Pasang Didalam Kamar Kos

Jun 8, 2017
Tujuh pasang manusia berlainan jenis saat diamankan dan didata oleh anggota Satpol PP di Markas Satpol PP, rabu (7/6) malam.
Tujuh pasang manusia berlainan jenis saat diamankan dan didata oleh anggota Satpol PP di Markas Satpol PP, rabu (7/6) malam.
Tujuh pasang manusia berlainan jenis saat diamankan dan didata oleh anggota Satpol PP di Markas Satpol PP,  Rabu (7/6) malam.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menggelar razia kos-kosan, Rabu (7/6) malam. Hasilnya 7 pasang manusia berlainan jenis diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP Tanjungpinang karena tak dapat menunjukan identitas resmi dalam sebuah ikatan pernikahan.

Dua pasang yang tidak dapat menunjukkan surat nikah yakni NS dan DS, M dan BH. Di kos Merita Jalan Ir. Sutami anggota Satpol PP menjaring sepasang berinisial M dan RA. Sedangkan di kos Rona Jalan Gatot Subroto Km 5, dan Jalan Anggrek Merah didapati dua pasang berinisial D dan Y, WE dan H, FH, AD dan MS didapati bertiga didalam kamar kos tersebut.

Kemudian tim bergerak ke kos Jalan Brigjen Katamso Km 2, petugas mendapati sepasang berinisial RAT dan A.

Ketujuh pasangan tersebut selanjutnya didata oleh Satpol PP agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

(ndy)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *