Satpol PP Hanya Sekedar Gertak Robohkan Tower Milik Indosat

Avatar
Irianto, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang.
Irianto, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang.
Irianto, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang.
Irianto, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan belum membongkar tower milik Indosat yang dibangun tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Komplek Perumahan Pinlang Mas Jalan DI Panjaitan Km 9 Tanjungpinang dengan alasan banyak kegiatan.

“Belum, karena masih banyak agenda kegiatan,” kata Irianto melalui pesan singkat selulernya ketika dihubungi LintasKepri.com, Jum’at (11/12).

Sebelumnya, Ia telah memberikan tenggang waktu satu minggu dimulai pada Kamis (3/12) lalu kepada pemilik tower agar membongkar sendiri. Namun hingga kini tower tanpa IMB tersebut masih gagah berdiri.

“Pihak kita sudah memberikan waktu tenggang. Saat ini telah habis masa temponya yakni 25 November 2015 lalu. Oleh karena itu, kita meminta pihak Indosat untuk membongkar sendiri bangunan Tower ini dalam jangka waktu satu minggu dimulai hari ini, Kamis (3/12). Apabila pemilik tidak membongkar juga, maka pihak kita sendiri yang akan membongkar,” tegasnya dilokasi tower Kamis (3/12) lalu.

Namun, Gertakan orang nomor satu di Satpol PP tersebut terkesan kurang diperdulikan oleh pemilik tower. Seakan-akan gertakan itu dianggap angin lalu.

Dalam catatan media ini, ada 2 bangunan yang tidak memiliki IMB, seperti bangunan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ala Eva Amalia ketika menjabat Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Kota Tanjungpinang disamping kantor Satpol PP tepi laut.

Kemudian, bangunan yang dibangun diatas lahan parkir di Plantar KUD Pasar Baru Kota Tanjungpinang. Kedua bangunan tersebut gagal dirobohkan Satpol PP. Padahal Pemko Tanjungpinang ketika itu telah memerintahkan agar bangunan itu dirobohkan. Faktanya hingga saat ini kedua bangunan tersebut masih berdiri kokoh.

Menjadi pertanyaan masyarakat, mungkinkah ada keberanian dari Satpol PP selaku penegak Perda itu mampu untuk merobohkan bangunan tersebut?.

Hingga berita ini dilansir, pemilik tower yang akan dibongkar tersebut belum berhasil dikonfirmasi media ini. (Aliasar)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini